Demokrasi dalam pusaran kerakusan, kerusakan, dan kerasukan?

Demokrasi dalam pusaran kerakusan, kerusakan, dan kerasukan?

Demokrasi di Persimpangan Jalan: Antara Kesejahteraan Rakyat dan Ancaman Kerusakan Lingkungan

Diskusi santai di sebuah kedai kopi di bilangan Kwitang, Jakarta Pusat, menjadi titik awal perenungan mendalam tentang hubungan antara demokrasi, pengelolaan sumber daya alam, dan kesejahteraan rakyat. Duduk mengelilingi meja jati yang indah, terlintas pertanyaan fundamental: apakah kayu berkualitas yang membentuk meja ini berasal dari hutan-hutan yang kini semakin terancam? Dan adakah kaitan antara kondisi alam yang memprihatinkan dengan berbagai bencana alam yang melanda tanah air? Pertanyaan-pertanyaan ini kemudian merembet pada isu yang lebih luas: bagaimana demokrasi di Indonesia berhubungan dengan semua fenomena ini?

Secara teoritis, demokrasi dirancang sebagai instrumen kedaulatan rakyat, sebuah sistem yang seharusnya mampu mengantarkan masyarakat pada kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam yang adil. Namun, realitas yang dihadapi seringkali terasa berbeda. Rakyat seolah terperangkap dalam pusaran tiga kekuatan destruktif: kerakusan, kerusakan, dan kerasukan. Benarkah demikian?

Pusaran Tiga Kekuatan Destruktif

Mari kita bedah satu per satu ancaman yang mengintai.

  • Kerakusan: Sifat dasar manusia yang cenderung menginginkan lebih adalah hal yang alami. Namun, tanpa benteng moral dan etika yang kuat, kerakusan dapat menjerumuskan individu ke dalam jurang dosa sosial. Ini seringkali termanifestasi ketika ambisi material melampaui batas kebutuhan, seperti terlihat dalam ketimpangan penguasaan kekayaan alam. Ironisnya, hanya segelintir persen penduduk yang mengelola sebagian besar aset nasional.

    Kondisi ini secara langsung memicu eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Data menunjukkan hilangnya jutaan hektar hutan yang beralih fungsi menjadi perkebunan dan lahan pertambangan. Dalam konteks demokrasi, pusaran ini dimulai ketika proses politik elektoral mulai terganggu oleh kepentingan ekonomi sempit. Demi keuntungan jangka pendek, kesejahteraan bersama kerap dikorbankan.

  • Kerusakan: Pusaran kerakusan tidak berhenti pada eksploitasi sumber daya alam semata. Ia terus berlanjut, merambah ke kerusakan lingkungan, budaya, dan tatanan sosial. Belum lagi, kerugian negara akibat praktik korupsi yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. Korupsi ini secara signifikan melemahkan upaya redistribusi kekayaan alam dan justru memicu konflik agraria di tengah masyarakat.

    Selain itu, persoalan ketahanan pangan juga menjadi catatan penting. Dari Sabang hingga Merauke, upaya untuk mencapai kemandirian pangan belum sepenuhnya maksimal. Ketergantungan pada impor pangan pun kerap mengancam keberlangsungan petani lokal. Padahal, narasi tentang pemerataan pembangunan dan penciptaan jutaan lapangan kerja seringkali digaungkan, dengan harapan dapat menutupi ketidakadilan yang dirasakan rakyat.

  • Kerasukan: Puncak dari dua kekuatan destruktif sebelumnya adalah "kerasukan". Ini merujuk pada kondisi ketika kerakusan dan kerusakan telah menguasai akal sehat, menjelma menjadi nafsu kolektif yang tak terkendali. Ketika potensi ini terwujud dalam kebijakan yang kontradiktif, privatisasi berlebihan, dan utang negara yang membebani rakyat serta generasi mendatang, maka situasi tersebut patut masuk dalam mode "peringatan" atau warning.

Menuju Demokrasi yang Berimbang: Strategi Holistik

Menyadari ancaman serius ini, rakyat membutuhkan langkah-langkah cepat dan solutif untuk keluar dari pusaran destruktif tersebut. Demokrasi harus kembali pada jalurnya sebagai penyeimbang ekologi dan penjaga ketahanan pangan, bukan sekadar alat pembenaran kerusakan. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan berbagai pendekatan holistik yang terintegrasi.

Berikut adalah beberapa strategi yang dapat diimplementasikan:

  1. Penguatan Moral Individu: Langkah fundamental pertama adalah memperkuat moralitas individu, baik pemilih maupun calon pemimpin. Kampanye yang menekankan nilai-nilai "zuhud" (hidup sederhana) dan "mujahadah" (perjuangan membangun integritas) sangat dibutuhkan, terutama di momentum Pemilu dan Pilkada. Tujuannya adalah melahirkan pemimpin berkualitas yang tidak hanya dekat dengan rakyat, tetapi juga tunduk pada aturan Tuhan dan hukum alam.

  2. Reformasi Institusional: Diperlukan reformasi kebijakan yang menyentuh akar permasalahan. Salah satunya adalah penerapan kebijakan pajak progresif yang lebih adil bagi individu superkaya. Selain itu, perlu ada upaya bertahap untuk menasionalisasi kembali sumber daya strategis yang telah dikuasai pihak tertentu. Transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui teknologi digital seperti blockchain mutlak diperlukan, agar tidak terjadi praktik "memeras" rakyat kecil melalui pajak yang tidak proporsional.

  3. Peningkatan Peran dan Partisipasi Rakyat: Dalam setiap kebijakan bernegara, peran dan partisipasi aktif rakyat harus diutamakan. Mengingat seluruh keputusan politik pada akhirnya bermuara pada kepentingan rakyat, maka pemahaman progresif tentang berbagai isu sangatlah penting. Model pendidikan politik, literasi, dan demokrasi perlu dikembangkan di ruang-ruang komunitas berbasis kewargaan. Tujuannya agar rakyat benar-benar memahami dampak kebijakan negara, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam seperti pertambangan dan lingkungan.

  4. Penguatan Pengawasan Global dan Lokal: Pengawasan yang efektif, baik di tingkat lokal maupun global, menjadi kunci. Diperlukan kolaborasi erat dengan berbagai lembaga, baik itu lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal, badan nasional, maupun organisasi internasional. Audit independen terhadap pengelolaan sumber daya alam perlu digalakkan, sambil terus memperkuat posisi lembaga pemberantasan korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai benteng pertahanan terhadap praktik korupsi.

Refleksi dari Bencana Alam

Peristiwa bencana alam yang kerap terjadi di berbagai daerah, seperti longsor yang memporak-porandakan perkampungan dan merenggut hak hidup warga, bisa menjadi cerminan dari dampak kerakusan terhadap sumber daya alam. Eksploitasi hutan yang berlebihan dan perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali telah menyebabkan hilangnya penyangga ekosistem. Kerusakan dahsyat yang terjadi dari hulu ke hilir aliran sungai (DAS) akibat perusakan puluhan ribu hektare lahan merupakan fakta yang tak terbantahkan.

Sialnya, kerusakan dan ketimpangan ini seringkali diperburuk oleh ulah oknum dan korporasi yang bertindak serampangan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Kondisi ini dapat diartikan sebagai bentuk "kerasukan" yang muncul ketika akal sehat dikalahkan oleh kepentingan sempit. Lambatnya penanganan awal terhadap berbagai persoalan lingkungan yang dikritik oleh koalisi masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan hidup semakin memperparah keadaan.

Kita mungkin teringat pesan mendiang Gus Dur yang menyatakan, "Demokrasi bukan sekadar pemilu, tapi bagaimana kita menjaga kemanusiaan agar tidak dimakan nafsu serakah duniawi." Pesan ini mengingatkan kita bahwa tanpa moralitas yang kuat dalam mengelola SDA, dan tanpa arah demokrasi yang tepat, kehancuran tatanan alam dan masyarakat hanya akan semakin cepat.

Oleh karena itu, ke depan, solusi-solusi holistik berbasis kerakyatan yang mengintegrasikan literasi lingkungan dalam pendidikan demokrasi menjadi sebuah keniscayaan untuk memperkuat upaya pencegahan dan mewujudkan kemakmuran berkelanjutan bagi seluruh bangsa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama