Penyidikan Kasus Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi Ditingkatkan
Polres Sukabumi telah meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan beberapa alat bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana kekerasan terhadap korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa peningkatan status kasus ini didasarkan pada dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap NS sebelum meninggal dunia. Menurutnya, penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memperkuat dugaan tersebut.
“Terkait perkara NS kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan, perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya.
Pemeriksaan Intensif Terhadap Ibu Tiri
TR, ibu tiri NS yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi. Penyidik saat ini sedang mendalami seluruh keterangan yang terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta alibi TR.
“Saudari TR sudah kami lakukan BAP. Saat ini perkara sudah naik sidik dan kami sedang mendalami seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kami tidak gegabah, semua alibi kami cek secara menyeluruh,” jelas AKBP Samian.
Masyarakat Diminta Mendukung Proses Hukum
AKBP Samian juga memohon dukungan masyarakat agar proses hukum dalam kasus kematian NS dapat berjalan independen dan profesional. Ia menekankan pentingnya pendekatan Scientific Crime Investigation dalam penyelidikan ini.
“Kami mohon dukungan agar proses penegakan hukum ini bisa berjalan independen, profesional, dan benar-benar mengedepankan Scientific Crime Investigation,” ujar Samian.
Kejadian Kekerasan Sebelumnya
Ternyata, kekerasan yang dilakukan TR terhadap NS bukan kali pertama terjadi. Setahun silam, Anwar Satibi (38), ayah NS pernah melaporkan TR ke Polres Sukabumi karena menganiaya anaknya.
Pada saat itu, Anwar tidak tahan melihat penderitaan NS yang badannya penuh luka lebam akibat dipukul benda tumpul oleh sang ibu tiri. Laporan tersebut nyaris membuat TR masuk penjara, tetapi perkara terhenti setelah muncul mediasi yang difasilitasi tokoh masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, TR sempat sujud dan meminta Anwar tidak melaporkannya, dengan alasan ingin bertobat dan berperilaku baik. Akhirnya, terjadi perdamaian antara keduanya.
Namun, Anwar kini menyesali kesepakatan damai tersebut karena ternyata TR hanya melakukan “tobat sambal”. Ia menyebut kekerasan setahun lalu dipicu oleh perselisihan antara NS dan anak angkat sang istri. Setiap kali ada konflik antar-saudara, TR selalu memposisikan NS sebagai sasaran amuk demi membela anak angkatnya.
Kronologi Kematian NS

NS, siswa asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sangat kritis. Tubuhnya dipenuhi luka bakar dan lepuhan serius yang membuat siapa pun yang melihatnya tak kuasa menahan pilu.
Anwar, ayah NS, terpukul hebat saat menerima kabar tersebut. Ia tak menyangka anak yang beberapa hari sebelumnya masih sehat dan ceria, kini terbaring lemah dengan luka parah.
“Ketika itu jelang masuk bulan puasa, libur dulu (dari pesantren) disuruh pulang ke rumah. Dalam jangka puasa mau 5 hari lagi itu anak masih sehat, jalan-jalan di mobil. Setelah itu bapaknya pergi ke Sukabumi, ibunya nelpon katanya anaknya sakit. Bapaknya pulang subuh-subuh, itu anaknya udah keadaan parah di rumah,” ungkap paman korban, Isep Mahesa.
Hasil Autopsi Korban
Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka bakar di sekujur tubuh NS. Jenazah NS sebelumnya diautopsi oleh Tim forensik RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Sukabumi telah melakukan autopsi selama tiga jam pada Jumat (20/2/2026).
Kepala Instalasi Forensik Kombes dr. Carles Siagian mengungkapkan adanya luka bakar di lengan, kaki kanan, kiri, hingga punggung. Yang paling mencolok, ditemukan luka bakar lama yang sudah permanen di area bibir atas dan hidung.
“Sepertinya terkena panas yang menyebabkan luka bakar. Namun, luka-luka tersebut seharusnya tidak menyebabkan kematian,” ujar dr. Carles.
Kejanggalan muncul saat pemeriksaan organ dalam. Tim dokter menemukan kondisi paru-paru korban yang sedikit membengkak. Karena luka luar dianggap tidak mematikan, tim forensik kini mencurigai adanya faktor lain di dalam tubuh korban.
“Kami sudah mengambil sampel organ untuk diuji laboratorium di Jakarta. Kami ingin mengetahui apakah ada zat-zat tertentu di dalam organnya,” tambahnya.