PNS, PPPK, P3K PW Wajib Tahu: Akan Ada HPPN di Seluruh Indonesia

Hari Pelayanan Publik Nasional: Momen Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Layanan

Hari Pelayanan Publik Nasional (HPPN) akan menjadi momen penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Pekerja Paruh Waktu (P3K PW), memiliki tugas utama dalam memberikan pelayanan publik secara profesional.

Pada Selasa (7/4), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar forum diskusi untuk membahas rencana penetapan tanggal HPPN. Acara ini melibatkan para pakar, masyarakat, serta instansi terkait, guna memastikan bahwa hari peringatan tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dan menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya pelayanan publik.


Foto: Humas KemenPANRB

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyampaikan bahwa HPPN merupakan ruang refleksi bersama antara negara, masyarakat, dan media. Ia menekankan bahwa acara ini bisa memberikan masukan yang tajam, objektif, dan konstruktif, baik dari sisi historis, filosofis, maupun strategis.

Forum diskusi ini turut dihadiri oleh berbagai narasumber ahli seperti Anhar Gonggong, Prof. Eko Prasojo, dan Prof. Asvi Warman Adam, dengan moderator Muhammad Imanuddin. Hadir juga Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) Mego Pinandito, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, serta Staf Ahli Menteri Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim.

Selain itu, perwakilan dari beberapa kementerian dan lembaga seperti Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara RI, Badan Pengaturan BUMN; Lembaga Administrasi Negara (LAN), Ombudsman RI, serta Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) turut hadir dalam kegiatan ini.

Purwadi menjelaskan bahwa penetapan HPPN harus memiliki makna strategis sebagai pengingat bahwa pelayanan publik adalah inti kerja pemerintah. Ia menekankan bahwa HPPN bukan hanya sekadar momen seremonial, tetapi juga momentum evaluasi bersama apakah layanan kita sudah semakin sederhana, cepat, dan inklusif.

Beberapa pertimbangan penting dalam menentukan tanggal HPPN antara lain:

  • Tanggal tersebut harus melekat dalam memori masyarakat.
  • Tidak boleh tumpang tindih dengan peringatan nasional lain.
  • Harus menjadi momentum yang mendorong kemajuan tata kelola pemerintahan yang baik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menambahkan bahwa penetapan HPPN diarahkan sebagai Gerakan Nasional Pelayanan Publik, yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh instansi pemerintah.

Ia berharap momentum ini tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial besar, tetapi melalui aksi nyata peningkatan kualitas pelayanan dengan memanfaatkan layanan yang telah berjalan di masing-masing instansi. Dampaknya, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama