Trump umumkan gencatan senjata 14 hari dengan Iran

Presiden AS Umumkan Gencatan Senjata Sementara dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan adanya gencatan senjata sementara selama dua minggu antara AS dan Iran. Israel dilaporkan setuju dengan keputusan tersebut. Dalam pernyataannya di Truth Social, Trump menyatakan bahwa pengeboman dan serangan terhadap Iran akan dihentikan sementara.

“Saya setuju untuk menghentikan sementara pengeboman dan penyerangan ke Iran untuk periode dua minggu, dua sisi gencatan senjata,” kata Trump dalam unggahannya pada Selasa (7/4/2026) atau Rabu WIB.

Trump menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pembicaraan dengan pemimpin Pakistan yang bertindak sebagai mediator. Iran disebut telah setuju untuk membuka kembali Selat Hormuz. Di sisi lain, Iran merespons keputusan ini dengan mendeklarasikan kemenangan dalam perang yang sedang berlangsung.

Beberapa saat setelah pengumuman oleh Trump, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengonfirmasi kesepakatan sementara antara kedua pihak. Ia menyatakan bahwa jika serangan terhadap Iran dihentikan, Angkatan Bersenjata Iran akan menghentikan operasi pertahanannya.

“Untuk periode dua minggu, perlintasan aman di Selat Hormuz akan dimungkinkan dengan koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran dan dengan pertimbangan pembatasan teknis,” tambahnya.

Araghchi juga mengucapkan terima kasih kepada Pakistan yang menjadi mediator antara Iran dan AS. Pihaknya menyatakan bahwa pembicaraan lanjutan akan digelar di Islamabad beberapa pekan mendatang.

Rudal Iran - (Tasnim News)

Pengumuman gencatan senjata oleh Trump datang setelah sebelumnya ia mengeluarkan ancaman terhadap Iran. Ancaman ini muncul ketika tenggat waktu untuk membuka Selat Hormuz semakin dekat. Nada unggahannya menunjukkan kemarahan karena Iran tidak merespons ancaman tersebut.

“Seluruh peradaban akan mati malam ini, tidak akan pernah bisa dihidupkan kembali lagi,” tulis Trump dalam sebuah postingan di platform Truth Social miliknya.

Ia melanjutkan, “Saya tidak ingin hal itu terjadi, tapi mungkin akan terjadi. Namun, sekarang kita memiliki Perubahan Rezim yang Lengkap dan Total, di mana pemikiran yang berbeda, lebih cerdas, dan tidak terlalu radikal mendominasi, mungkin sesuatu yang revolusioner dan menakjubkan bisa terjadi.”

“SIAPA YANG TAHU? Kita akan mengetahui malam ini, salah satu momen terpenting dalam sejarah Dunia yang panjang dan rumit. 47 tahun pemerasan, korupsi, dan kematian, akhirnya akan berakhir. Tuhan Memberkati Rakyat Besar Iran!”

Pada hari yang sama, yaitu Selasa (7/4/2026), Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menyerukan langkah-langkah pertahanan terkoordinasi guna memastikan kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Rusia dan Cina menggunakan hak veto mereka untuk menghalangi draf resolusi tersebut.

Dalam pemungutan suara, rancangan resolusi yang diajukan oleh Bahrain didukung oleh 11 negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis. Dua negara, yakni Kolombia dan Pakistan, memilih abstain. Sementara itu, Rusia dan Cina menggunakan hak veto mereka.

Setelah voting, Menteri Luar Negeri Bahrain, Abdullatif bin Rashid Al Zayan, menyampaikan kekecewaannya atas kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengadopsi resolusi yang diajukan negaranya. “Dewan gagal memikul tanggung jawabnya terkait dengan tindakan ilegal yang membutuhkan tindakan tegas tanpa penundaan,” ujarnya, dikutip dari Anadolu.

Saat ini, Bahrain tengah memegang kursi kepresidenan Dewan Keamanan PBB. Rancangan resolusi yang disusun Bahrain terkait Selat Hormuz menyerukan sejumlah langkah.

Draf tersebut mendorong negara-negara untuk "mengoordinasikan upaya, yang bersifat defensif, sesuai dengan keadaan, untuk berkontribusi dalam memastikan keselamatan dan keamanan navigasi di Selat Hormuz, termasuk melalui pengawalan kapal dagang dan komersial, dan untuk mencegah upaya menutup, menghalangi, atau mengganggu navigasi internasional melalui Selat Hormuz."

Selain itu, draf resolusi juga meminta agar upaya koordinasi anggota Dewan Keamanan bersifat "defensif," dan mengambil "semua tindakan yang tepat" guna memastikan kegiatan mereka "dilakukan sepenuhnya sesuai dengan hukum humaniter internasional."

Draf yang disusun Bahrain juga menyerukan untuk "memperhatikan hak dan kebebasan navigasi" negara-negara pihak ketiga, dengan tujuan untuk memastikan "lintasan yang tidak terhambat dan tanpa hambatan melalui Selat Hormuz."

Selat Hormuz menghubungkan Teluk Persia dan Teluk Oman. - (Wikimedia Commons)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama