Pembacokan Ibu dan Anak Akibat Isu Guna-Guna dan Sengketa Air

Pembacokan Ibu dan Anak Akibat Isu Guna-Guna dan Sengketa Air

Peristiwa Tragis di Kediri: Pembunuhan Ibu dan Anak Akibat Sengketa Saluran Air dan Isu Guna-Guna

Di Dusun Nglangu, Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, sebuah peristiwa tragis terjadi pada Sabtu (25/7/2026). Seorang pria yang diketahui berinisial MY (37) tega membacok ibu dan anak perempuan korban. Kejadian ini memicu kegundahan warga setempat dan menimbulkan rasa sedih serta prihatin.

Korban yang terluka adalah S (45), seorang wanita dewasa yang mengalami luka bacok serius di bagian kepala. Sementara itu, anak perempuannya N (17) juga mengalami luka sabetan di bagian tangan saat mencoba melarikan diri untuk meminta pertolongan. Pelaku, MY, berhasil ditangkap oleh warga dan perangkat desa setelah kejadian, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Semen.

Dipicu Sengketa Saluran Air dan Isu Guna-Guna

Menurut informasi dari Kanit Reskrim Polsek Semen, Aiptu Fredy Kurnia, insiden tersebut dipicu oleh akumulasi perselisihan antarwarga yang telah terjadi sebelumnya. Awalnya, suami korban, W (50), merencanakan membuat saluran air dan akses jalan yang melintasi samping rumah pelaku. Hal ini menyebabkan pelaku khawatir struktur pondasi bangunan rumahnya akan tergerus.

Pelaku sempat menegur rencana tersebut, namun situasi makin memburuk ketika ia mulai mencurigai kondisi anak balitanya yang sering menangis tak wajar. Ia kemudian menyimpulkan bahwa anaknya mengalami gangguan karena dugaan praktik guna-guna yang dituduhkan kepada W.

Pada saat terjadi adu mulut, S (istri W) berusaha membela suaminya. Meski sempat dilerai, emosi pelaku tidak mereda. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah sabit dapur. Saat kembali ke tempat kejadian, W sudah tidak berada di lokasi. Pelaku yang terlanjur gelap mata langsung menendang S dan membacok bagian kepalanya dengan sabit.

Anak korban, N (17), yang berada di lokasi ikut terkena sabetan tajam di bagian tangan sebelum akhirnya berhasil kabur ke luar rumah untuk berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga dan perangkat desa yang mendengar teriakan segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Sementara kedua korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku Ditahan, Barang Bukti Disita

Pihak Kepolisian Sektor Semen telah mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit dengan bercak darah, pakaian korban, sampel darah, serta melakukan visum et repertum. Terduga pelaku sudah diamanakan dan saat ini menjalani pemeriksaan maraton. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan warga secara dingin tanpa kekerasan.

Kasus Lain di Kalimantan Selatan: Pembunuhan dengan Hukuman Mati

Di Kalimantan Selatan (Kalsel), kasus pembunuhan yang dilakukan oleh M Iyan terhadap seorang ibu dan dua orang anaknya berakhir dengan vonis hukuman mati. Hakim Pengadilan Negeri Batulicin, Tanah Bumbu, memberikan putusan hukuman mati terhadap Iyan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana dan melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian anak.

Putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati. Iyan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan kualifikasi pembunuhan berencana dan kekerasan berakibat menghilangnya nyawa anak.

Tindakan Sadis dan Tidak Ada Rasa Penyesalan

Jaksa penuntut umum (JPU) Rizki Purbo Nugroho menyatakan bahwa tindakan Iyan dinilai sangat sadis. Perbuatan terdakwa menghilangkan satu generasi, dengan dua korban masih di bawah umur. Selain itu, Iyan tidak pernah meminta maaf kepada keluarga korban, baik secara langsung maupun diwakili oleh keluarganya.

Sebelumnya, Iyan diberitakan membantai tiga orang yang merupakan satu keluarga di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Korban adalah NL (36) dan dua anaknya yang masih berumur 6 dan 4 tahun. Motif Iyan membunuh NL lantaran kesal tak dipinjami sepeda motor. Saat menghabisi NL, Iyan tepergok oleh dua anak korban, sehingga ia juga menyerang kedua bocah tersebut dengan badik hingga tewas.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama