Parkir sembarangan di Tulungagung Jawa Timur, 120 kendaraan kena tilang ETLE handheld

Ringkasan Berita:
  • 120 kendaraan ditilang dalam razia parkir gabungan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (9/9/2026) malam.
  • Penindakan menyasar kendaraan yang parkir di trotoar atau melanggar marka jalan, setelah sebelumnya empat kali hanya diberi teguran.
  • Tilang menggunakan ETLE Handheld untuk mempercepat proses sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.

UMKM News, TULUNGAGUNG– Peringatan berulang rupanya belum sepenuhnya membuat pengendara tertib memarkirkan kendaraan.

Setelah empat kali razia sebelumnya lebih banyak memberikan teguran, petugas gabungan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini mulai menerapkan penindakan berupa tilang.

Hasilnya, sebanyak 120 sepeda motor dan mobil ditilang dalam razia parkir gabungan yang digelar pada Rabu (9/9/2026) malam.

Razia melibatkan Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Polisi Militer, dan Satpol PP.

Kendaraan yang menjadi sasaran terutama yang parkir di atas trotoar atau melanggar marka jalan.

Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, mengatakan penindakan kali ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya.

"Ini kegiatan rutin terkait perparkiran. Tapi kali ini kami melakukan penindakan," jelas Mahendra.

Empat Kali Razia Sebelumnya Masih Teguran

Mahendra mengatakan, sebelum penindakan dilakukan, petugas telah empat kali menggelar razia parkir bersama kepolisian dan Satpol PP.

Dalam kegiatan sebelumnya, petugas lebih mengutamakan pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan kepada pengendara yang parkir di trotoar maupun lokasi yang melanggar aturan lalu lintas.

Namun, lantaran pelanggaran masih ditemukan, razia kali ini langsung disertai penindakan.

"Sasarannya para pelanggan tempat usaha seperti cafe. Ini juga merespons keluhan dari masyarakat Tulungagung," tambahnya.

Tilang Menggunakan ETLE Handheld

Penindakan dilakukan Satlantas Polres Tulungagung menggunakan ETLE Handheld, yakni sistem tilang elektronik berbasis aplikasi pada perangkat ponsel milik kepolisian.

Dengan sistem tersebut, petugas tidak perlu lagi mengeluarkan surat tilang secara manual di lokasi.

Petugas cukup memotret nomor polisi kendaraan yang melakukan pelanggaran melalui aplikasi.

Data pelanggaran kemudian langsung terekam dalam sistem.

Penggunaan sistem elektronik tersebut juga diharapkan membuat proses penindakan lebih cepat dan meminimalkan potensi penyimpangan selama pelaksanaan razia.

Menyasar Sejumlah Ruas Jalan

Razia gabungan dilakukan di sejumlah ruas jalan yang dinilai masih ditemukan pelanggaran parkir.

Lokasi yang menjadi sasaran antara lain kawasan sekitar RSIA Fauziah di Jalan Dr Soetomo, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Teuku Umar, Jalan A Yani Barat, dan Jalan A Yani Timur.

Mahendra mengakui kondisi perparkiran di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sebenarnya sudah menunjukkan perbaikan setelah empat kali razia dan pemberian teguran.

Namun, masih ditemukan pengendara yang mengabaikan aturan sehingga petugas akhirnya menerapkan tilang.

"Memang ada pro dan kontra. Secara umum lebih tertib," tegasnya.

Parkir di Trotoar Berisiko bagi Pejalan Kaki

KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu M Zaenudin, mengatakan penindakan terutama diarahkan terhadap pelanggaran yang dinilai fatal.

Salah satunya kendaraan yang memarkir seluruh bagian kendaraannya di atas trotoar. Kondisi tersebut membuat ruang yang seharusnya digunakan pejalan kaki menjadi tertutup.

Selain mengganggu pejalan kaki, parkir di trotoar juga dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan.

"Kita menghindari adu argumen dengan pelanggar. Kalau ada yang kurang jelas, silakan datang ke Kantor Satlantas, kami akan jelaskan," ucap Zaenudin.

Penindakan secara elektronik diharapkan membuat proses penegakan aturan parkir lebih objektif sekaligus mendorong masyarakat Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, untuk semakin tertib menggunakan ruang jalan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama