Angkasa Pura resmi jadi pemegang saham GMFI usai inbreng lahan Rp5,66 triliun

Penguatan Ekosistem Aviasi Nasional: Angkasa Pura Suntik Modal Lahan Rp5,66 Triliun ke GMF

Jakarta – PT Angkasa Pura Indonesia (API) dan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMF) telah meresmikan langkah strategis melalui penandatanganan akta inbreng lahan senilai Rp5,66 triliun. Transaksi ini secara otomatis menjadikan Angkasa Pura Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas GMF, menandai babak baru dalam penguatan struktur permodalan dan ekosistem industri aviasi nasional.

Penandatanganan akta ini merupakan realisasi penyetoran modal non-tunai oleh Angkasa Pura Indonesia kepada GMF. Modal tersebut berbentuk lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) yang memiliki luas signifikan, yaitu 972.123 meter persegi. Lokasi lahan ini sangat strategis, berada di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Nilai inbreng lahan yang tercantum dalam akta mencapai Rp5,66 triliun, sebuah angka yang menunjukkan komitmen besar dalam penguatan GMF.

Dengan ditandatanganinya akta ini, Angkasa Pura Indonesia secara resmi menjadi pemegang saham GMF, dan lahan tersebut secara hukum kini berada di bawah penguasaan GMF. Proses pencatatan lahan sebagai aset tetap GMF akan dilakukan setelah proses audit laporan keuangan per 31 Desember 2025 oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk.

Dampak Strategis Inbreng Lahan bagi GMF

Direktur Utama GMF, Andi Fahrurrozi, menjelaskan bahwa inbreng lahan ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan struktur permodalan GMF. Lebih dari itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat seluruh ekosistem industri aviasi nasional, khususnya dalam sektor maintenance, repair, and overhaul (MRO) yang menjadi fokus utama GMF.

Inbreng lahan ini memberikan jaminan jangka panjang bagi GMF, baik dari sisi operasional maupun keuangan.

  • Kepastian Operasional dan Fleksibilitas Pengembangan Bisnis: Dengan penguasaan lahan secara langsung, GMF tidak lagi dibebani oleh biaya sewa. Hal ini membuka peluang untuk pemanfaatan aset yang lebih optimal dan fleksibel. Ke depannya, lahan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan strategis, termasuk pengembangan bisnis bersama mitra atau investor, sepanjang sejalan dengan kebutuhan pasar dan hasil studi kelayakan yang matang.
  • Penguatan Struktur Permodalan: Inbreng lahan senilai Rp5,66 triliun ini secara signifikan akan menambah nilai aset tetap perseroan. Diharapkan, langkah ini mampu mengembalikan posisi ekuitas GMF menjadi positif.

Menuju Perbaikan Posisi Keuangan GMF

Sebelumnya, GMF memang menghadapi tantangan terkait ekuitas negatif, di mana total liabilitasnya melebihi jumlah aset. Data per kuartal III/2025 menunjukkan total aset GMF sebesar US$519,54 juta dengan liabilitas mencapai US$755,24 juta, menghasilkan ekuitas negatif sebesar US$235,7 juta.

Namun, dengan adanya dukungan inbreng lahan dari Angkasa Pura, proyeksi aset GMF diprediksi akan meningkat menjadi US$689,74 juta. Peningkatan aset ini diperkirakan akan membawa ekuitas GMF menjadi positif, yaitu sebesar US$59,89 juta. Aksi korporasi ini sangat krusial dalam mendukung agenda penyehatan keuangan Garuda Indonesia Group, yang merupakan induk usaha GMF.

Kontribusi Angkasa Pura Indonesia dalam Ekosistem Kebandarudaraan

Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan bahwa aksi korporasi inbreng lahan ini merupakan wujud konkret komitmen Angkasa Pura dalam memperkuat sektor aviasi nasional.

"Langkah ini juga merupakan implementasi dari operasional bandara yang berbasis ekosistem, di mana Angkasa Pura Indonesia memberikan dukungan penuh kepada GMF sebagai bagian integral dari ekosistem kebandarudaraan," ujar Mohammad R. Pahlevi.

Dengan membaiknya struktur permodalan dan kepastian kepemilikan aset, GMF kini memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitas bisnisnya, memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan MRO terkemuka.

Mekanisme Pelaksanaan Inbreng dan Kepemilikan Saham

Proses inbreng lahan ini dilakukan oleh Angkasa Pura Indonesia melalui mekanisme penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) yang dilaksanakan oleh GMF. Dalam aksi rights issue ini, GMF menawarkan sebanyak-banyaknya 90,05 miliar saham baru Seri B.

Skema ini melibatkan pengalihan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) milik PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), selaku induk GMF, kepada Angkasa Pura Indonesia melalui perjanjian jual beli HMETD. Selanjutnya, Angkasa Pura Indonesia akan mengeksekusi hak tersebut dengan mekanisme penyetoran modal berupa aset lahan (inbreng).

Berdasarkan keterbukaan informasi, setelah pelaksanaan rights issue, Angkasa Pura Indonesia akan menggenggam sebanyak 82,1 miliar lembar saham GMF, yang setara dengan kepemilikan sebesar 68,6%.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama