Petugas Dishub Jakarta Gunakan Foto Editan Tanggapi Laporan Warga di JAKI

Masalah Rekayasa Tindak Lanjut Laporan Warga di Aplikasi JAKI

Kasus rekayasa tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi JAKI kembali menjadi perhatian publik. Sebelumnya, kasus yang terjadi di Kalisari, Jakarta Timur, menunjukkan adanya penggunaan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kini, warganet kembali mengungkap praktik serupa yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Menurut informasi yang disampaikan oleh akun Threads @glensaimima, kasus ini dimulai ketika ia mengadukan masalah parkir liar di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada 21 Oktober 2025 dan 24 Oktober 2025, melalui aplikasi JAKI. Dalam aplikasi tersebut, dua pengaduannya ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, dengan lampiran foto penindakan petugas di lapangan.

Tindakan yang dilakukan petugas berlangsung pada 23 Oktober 2025 untuk laporan pertama dan 25 Oktober 2025 untuk laporan kedua. Namun, ia menemukan bahwa dalam lampiran tindak lanjut laporannya, terdapat dua foto yang sama persis. Meskipun waktu tindak lanjut berbeda, stempel waktu (timestamp) foto yang digunakan juga berbeda.

Dari situasi ini, ia menduga bahwa petugas memanipulasi atau mengedit timestamp foto untuk merekayasa tindak lanjut laporannya. Foto yang digunakan dalam tindak lanjut laporannya sama persis, termasuk adanya petugas, bus TJ, dan pedagang PKL yang tersenyum.

Meskipun tidak keberatan dengan penggunaan foto hasil editan maupun AI, ia menyatakan bahwa masalah parkir liar yang dilaporkannya belum juga terselesaikan. Bahkan, setelah membuat laporan berkali-kali melalui aplikasi JAKI, kondisi tersebut masih tetap ada hingga saat ini.

Pemprov Jakarta Gelar Pemeriksaan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan bahwa pihaknya sedang memproses kasus yang ramai dibicarakan warganet di media sosial. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Budi menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam kasus rekayasa tindak lanjut laporan warga. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem pengaduan yang ada.

Ia menambahkan bahwa temuan petugas merekayasa tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI menjadi atensi Pemprov Jakarta. Saat ini, pihaknya berupaya memperkuat sistem JAKI agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi.

Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:

  • Peningkatan validasi foto yang lebih ketat
  • Penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan (real-time capture)
  • Pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi/fraud/AI

Selain itu, pihaknya juga akan terus menyosialisasikan JAKI dan sistem pengaduan terintegrasi CRM ke masyarakat. Tujuannya adalah agar semakin banyak pihak yang dapat memantau tindak lanjut laporan warga.

Di sisi internal, Pemprov Jakarta juga akan melakukan pembinaan ke petugas di lapangan agar penanganan laporan dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Pembinaan tidak hanya dilakukan kepada petugas, melainkan juga pimpinan perangkat daerah agar lebih peduli dan aktif memantau setiap laporan yang masuk.

"Kami pastikan setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan terus kami jaga kualitas serta integritas penanganannya," ujar Budi.

Sebelumnya, kasus rekayasa tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI menjadi perhatian publik setelah petugas menggunakan foto hasil editan AI. Hal itu terjadi di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, ketika warga mengeluhkan aktivitas parkir liar di jalanan. Foto hasil editan AI digunakan untuk menindaklanjuti laporan warga agar masalah itu seolah-olah sudah diatasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama