
12 Korban Dugaan TPPO Asal Jawa Barat Dipulangkan dari Maumere
Sebanyak 12 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pekerjaan sebagai ladies companion (LC) dipulangkan dari Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (23/2/2026). Proses pemulangan ini dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan pemerintah.
Para korban terlihat keluar dari shelter TRUK-F dengan pengawalan sebelum diarahkan menuju sebuah mobil berwarna putih yang telah disiapkan. Suasana berlangsung tertib dan tertutup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tampak menghampiri para korban sesaat sebelum mereka masuk ke kendaraan. Ia memastikan kondisi mereka sebelum rombongan bergerak menuju Bandara Frans Seda Maumere.
“Dalam rangka memastikan yang 13 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik. Sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi kepada awak media.
Awalnya terdapat 13 orang yang akan dipulangkan. Namun satu orang telah lebih dahulu kembali, sehingga tersisa 12 orang yang diberangkatkan hari itu. Dari Maumere, para korban diterbangkan menggunakan pesawat carter milik Susi Air menuju Labuan Bajo. Selanjutnya, mereka melanjutkan penerbangan ke Jawa Barat untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski dipulangkan, Dedi menegaskan proses hukum tetap berlanjut dan para korban siap mengikuti tahapan yang diperlukan. “Tetapi proses hukumnya tetap berlanjut. Dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini. Dari mulai penyelidikan, sekarang sudah penyelidikan, penetapan tersangka. Kemudian mereka melengkapi berkas nanti di kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan,” katanya.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan pendampingan hingga perkara tersebut selesai. “Jadi saya memastikan seluruh proses itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia melakukan pendampingan sampai masalah ini selesai,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah para korban menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan upah dan dugaan perlakuan kekerasan saat bekerja. “Kalau orang bekerja tidak bermasalah, tidak ada masalah. Dia bekerja di mana pun. Yang kita tangani adalah orang bekerja mengalami masalah,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa detail perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. “Masalah yang tahu adalah nanti penyidik yang menyampaikan, saya tidak mendahului. Tetapi yang paling utama kalau keluhan mereka kan merasa mendapat pertama dari sisi ketenagakerjaan, tidak memiliki kepastian tentang besaran upah yang diterima. Yang kedua, mereka mendapat perlakuan kekerasan saat bekerja,” ucapnya.
Terkait Informasi Utang
Menanggapi adanya informasi tentang utang para pekerja kepada pihak tempat mereka bekerja, Dedi menyatakan akan melihat lebih dulu duduk persoalannya. “Kita lihat dulu hutangnya diakibatkan oleh apa. Jadi sebelum mereka membayar hutangnya, apa sih kewajiban perusahaan, ini kan perusahaan dalam pandangan saya, terhadap mereka sudah dipenuhi atau tidak,” katanya.
“Kalau bersoalan untuk bayaran hutang, kalau ditimbulkan saya bayarin enggak ada masalah,” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sikka, serta anggota DPRD Sikka.
Di akhir keterangannya, Dedi berharap proses hukum berjalan transparan. “Ya tegakkan hukum di mana pun. Saya yakin bahwa teman-teman Polres dan kejaksaan mampu menangani ini secara baik. Ini sudah era transparan, semua orang lihat semua prosesnya,” katanya.
Para korban kini dalam perjalanan kembali ke Jawa Barat dengan pendampingan pemerintah daerah, sementara proses hukum dugaan TPPO yang tengah ditangani aparat penegak hukum tetap berjalan.