Kasus OTT yang Menjerat Bupati Pekalongan dan Sekda
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga turut mengundang perhatian terhadap pejabat tinggi lainnya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Ia dikonfirmasi menjadi salah satu dari 12 orang yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Dalam kasus ini, KPK menangkap sejumlah pejabat pemerintah daerah serta orang kepercayaan bupati.
Berdasarkan laporan per 26 Maret 2025 (periodik 2024), total harta kekayaan Yulian Akbar mencapai Rp3.897.600.000. Berikut rincian harta kekayaannya:
A. Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 600.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/40 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 275.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 750.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI: 400.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/50 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 370.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 465 m2/100 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI: 650.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin
- MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2005, HASIL SENDIRI: 40.000.000
- MOTOR, HONDA SUPRA FIT Tahun 2004, HASIL SENDIRI: 2.000.000
- MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2021, HASIL SENDIRI: 23.000.000
- MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2022, HASIL SENDIRI: 25.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
- Rp 32.000.000
D. Surat Berharga
- Rp 0
E. Kas dan Setara Kas
- Rp 130.600.000
F. Harta Lainnya
- Rp 600.000.000
Sub Total: Rp 3.897.600.000
Hutang: Rp 0
Total Harta Kekayaan: Rp 3.897.600.000
Profil Singkat Mohammad Yulian Akbar
Mohammad Yulian Akbar lahir di Pekalongan pada 10 Juli 1975. Ia kini berusia 51 tahun. Pendidikan dasarnya dilakukan di SD Negeri 01 Kedungwuni. Kemudian ia melanjutkan studinya di SMP Negeri 02 Pekalongan dan SMA Negeri 1 Kedungwuni. Setelah itu, ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Diponegoro dengan jurusan Ilmu Pemerintahan. Untuk jenjang S2, ia memperoleh gelar Magister Administrasi Publik di Universitas Gajah Mada (UGM).
Perjalanan Karier
Yulian mulai bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak awal kariernya. Jabatan penting pertamanya diemban pada 2009. Ia dipercaya sebagai Kepala Subid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan hingga 2010. Sejak saat itu, ia terus berpindah-pindah di berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Berikut perjalanan karier lengkapnya hingga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan: - Kepala Subbid. Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009-2010) - Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2010-2011) - Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR Kabupaten Pekalongan (2011-2013) - Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2014-2016) - Kepala Bidang Program, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2016-2017) - Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017-2020) - Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020-2021) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan (2021-Sekarang)
Penangkapan dalam OTT KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang ditangkap adalah HM Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan.
Budi menjelaskan bahwa mereka yang diamankan akan diperiksa intensif untuk melengkapi bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan. Diduga, OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam proses pengadaan tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.