Peran Juru Bahasa Isyarat dalam Membangun Inklusi di Pelaihari
Di tengah ruang konferensi pers di Mapolres Tanahlaut, beberapa waktu lalu, perhatian publik tidak hanya tertuju pada Kapolres yang menjelaskan kasus kriminalitas. Di sampingnya, seorang perempuan muda berdiri dengan kedua tangan yang bergerak cepat dan wajah penuh ekspresi. Ia menerjemahkan tiap kata yang terucap menjadi bahasa yang bisa dipahami oleh mereka yang tak dapat mendengar. Dialah Diya Lovena, juru bahasa isyarat (JBI) dari Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bagi sebagian orang, gerakan tangan itu tidak ada artinya. Namun bagi penyandang tunarungu, gerakan tersebut adalah jembatan menuju informasi yang selama ini kerap sulit mereka akses. Diya sehari-hari berprofesi sebagai guru di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Pelaihari. Sejak menjadi CPNS pada 2020, ia mengabdikan diri mengajar anak-anak tunarungu.
Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi di kelas, melainkan juga bahasa kehidupan bagi para siswa. “Untuk anak tunarungu memang harus diajarkan bahasa isyarat. Karena sebagian besar informasi mereka tangkap dari visual,” ujarnya.
Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mulai menapaki peran sebagai juru bahasa isyarat pada 2024. Awalnya ia diminta membantu menerjemahkan kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala, kemudian berlanjut pada sejumlah agenda lain seperti kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala. Sejak saat itu, setidaknya telah lima kali dan atau lebih ia tampil sebagai JBI dalam berbagai kegiatan publik.
Meski terlihat luwes, Diya mengaku pekerjaan tersebut tidak mudah. Tantangan terbesar adalah menyesuaikan ucapan pembicara dengan bahasa isyarat yang harus ia sampaikan secara cepat dan tepat. “Kadang pembicara terlalu cepat. Jadi kami harus benar-benar fokus supaya isyaratnya tetap sesuai dengan maksud yang disampaikan,” katanya.
Selain itu, JBI harus menguasai banyak kosakata dalam bahasa isyarat. Menghafal dan memahami maknanya menjadi pekerjaan yang terus ia lakukan. Di Tala, keberadaan juru bahasa isyarat masih sangat terbatas. Bahkan penggunaan JBI dalam kegiatan publik masih tergolong minim.
Sejumlah kegiatan besar memang sudah mulai menghadirkan JBI, seperti konferensi pers Polres Tala pada Maret 2025 atau pembukaan Peparprov V Kalsel di Tala pada November 2025. Namun pada banyak kegiatan lain, terutama yang hanya disebarkan melalui media sosial, penerjemah bahasa isyarat sering kali belum dihadirkan. Padahal, menurut Diya, keberadaan JBI adalah salah satu bentuk inklusi agar penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu, memperoleh informasi yang sama tanpa diskriminasi. “Di antara publik itu pasti ada juga yang difabel. Jadi penting agar inti informasi tetap sampai kepada mereka,” ujarnya.
Secara ideal, JBI seharusnya memiliki lisensi resmi yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ). Namun hingga kini, di Tala tak banyak yang memiliki lisensi tersebut. Meski demikian, di lingkungan sekolah tempatnya mengajar sebenarnya cukup banyak guru yang mampu menggunakan bahasa isyarat. Hanya tidak semuanya berani tampil di depan publik.
Sebagai JBI, honor yang ia terima pun tidak selalu tetap. Untuk kegiatan besar, biasanya mengikuti standar kota besar seperti Banjarmasin, ratusan ribu rupiah per acara. Sementara kegiatan lain bisa lebih rendah untuk acara berdurasi sekitar dua jam.
Namun bagi Diya, nilai pekerjaan ini bukan semata soal honorarium. Ia berharap semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya kehadiran juru bahasa isyarat, terutama di era media sosial yang kini menjadi ruang interaksi publik baru. Harapan itu sejalan dengan mulai hadirnya Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Pelaihari yang diharapkan dapat mendorong penguatan layanan inklusif, termasuk penggunaan bahasa isyarat di ruang publik.